Tutup kepala :
- dibuat dari bahan warna hitam polos.
- berbentuk peci nasional (dapat menggunakan baret dalam upacara yang melibatkan peserta didik sesuai ketentuan penyelenggara kegiatan).
Baju :
- dibuat dari bahan warna coklat muda.
- lengan pendek.
- memakai lidah bahu lebar 3 cm.
- kerah model kerah dasi.
- kancing baju di depan berwarna sama dengan bajunya.
- memakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dengan lipatan luar selebar 2 cm di tengah saku dan diberi tutup bergelombang.
- dimasukkan ke dalam celana.
Celana :
- dibuat dari bahan warna coklat tua.
- berbentuk celana panjang.
- memakai ban pinggang dan tempat ikat pinggang (brattle) selebar 1 cm.
- memakai saku dalam di samping kanan dan kiri.
- memakai saku dalam di bagian belakang kanan dan kiri diberi tutup.
- memakai ritsleting di bagian depan.
- memakai ikat pinggang berwarna hitam.
Setangan leher :
- dibuat dari bahan warna merah dan putih.
- berbentuk segitiga sama kaki;
- sisi panjang 120–130 cm dengan sudut bawah 90 derajat (panjang disesuaikan dengan tinggi badan pemakai sampai di pinggang).
- bahan dasar warna putih dengan lis warna merah selebar 5 cm.
- setangan leher dilipat sedemikian rupa (lebar lipatan ± 5 cm) sehingga warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaiannya tampak rapi.
- dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
- dikenakan di bawah kerah baju.
Kaos kaki :
- panjang kaos kaki sampai betis.
- warna hitam.
Sepatu :
- model tertutup.
- warna hitam.
Tanda Pengenal terdiri dari :
- tanda topi dikenakan di peci bagian samping kiri depan.
- papan nama dikenakan di baju bagian depan kanan di atas saku.