Tanda Umum Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Tanda umum berfungsi sebagai jati diri seseorang sebagai anggota Gerakan Pramuka.
Macam-macam Tanda Umum adalah :
1. Tanda Tutup Kepala
Setangan leher digunakan oleh pramuka putra maupun putri. Setangan leher berbentuk segitiga sama kaki dengan sudut antara dua kakinya sebesar 90 derajat. Setangan leher memiliki dasar putih dengan lis 5 cm berwarna merah di masing-masing sisi kakinya. Untuk ukurannya setangan leher dibedakan berdasarkan golongannya.
- Pramuka Siaga putra dan putri berukuran (90 cm),
- Penggalang putra dan putri (100-120 cm),
- Pramuka Penegak, Pandega, dan anggota dewasa putra maupun putri memiliki ukuran (120-130)
Tanda pelantikan ini disematkan saat pertama kali seseorang menjadi anggota Gerakan Pramuka dan berlaku seumur hidup. Oleh karena itu, saat pelantikan cukup cukup dengan mengucapkan ulang janji Dwisatya atau Trisatya tidak perlu harus menyematkan ulang tanda pelantikan ini.
Tanda harian pramuka berbentuk logam
Tanda harian Gerakan Pramuka berbentuk tunas kelapa. Dibuat dari logam berwarna kuning emas tanpa bingkai dan tanpa dasar. Tanda harian ini dikenakan pada pakaian sehari-hari dan tidak diperkenankan digunakan pada pakaian seragam pramuka. Dilekatkan pada leher baju sebelah kiri atau di dada sebelah kiri kira-kira 4-5 cm diatas saku.
5. Tanda Kepramukaan Sedunia / Wosm
Tanda ini adalah tanda pramuka dunia dan merupakan tanda umum Gerakan Pramuka. Tanda Wosm digunakan pada baju seragam Pramuka didada sebelah kanan untuk pramuka putra dan kerah baju sebelah kanan untuk pramuka putri. Gerakan Pramuka menyatakan keluar dari keanggotaan WAGGGS terhitung mulai tanggal 7 Juni 2001 dengan keputusan ke Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 064 tahun 2001 tentang pernyataan menarik diri dari keanggotaan WAGGGS, dan tetap sebagai anggota WOSM (World Organization of the Scout Movement).